In Service Training (IST) Bendahara dan Sekretaris UPK Se Kabupaten Cianjur

Unit Pengelola Kegiatan (UPK) adalah ujung tombak keberhasilan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan. Pengurus UPK yang terdiri atas tiga orang yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara, diharapkan mampu melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang sudah diterapkan.

Untuk semakin memantapkan pelaksanaan TUPOKSI Bendahara dan Sekretaris UPK se Kabupaten Cianjur, serta untuk menyamakan persepsi. Maka pada hari Jumat 20 Mei 2011, telah dilaksanakan IST (In Service Training) untuk Bendahara dan Pengurus UPK se kabupaten Cianjur yang diselenggarakan oleh jajaran Fasilitator Kabupaten Cianjur.

IST tersebut berlangsung selama satu hari, dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 14.00. Dalam kegiatan yang difasilitasi oleh Fasilitator Kabupaten Cianjur, Drs. Ujang Aliyudin serta Fasilitator Keuangan Kabupaten Cianjur, Drs. Didin, dibagi menjadi dua kelas yaitu kelas Bendahara dan kelas Sekretaris.

Kelas Sekretaris yang dipandu oleh Drs. Ujang Aliyudin, membahas mengenai Tupoksi UPK pada umumnya dan Tupoksi sekretaris secarfa khusus. Dibahas pula pola arsipasi UPK dan teknik-teknik pengarsipan. Selain daripada itu juga dilakukan pembedahan Berita Acara Musyawarah yang dibawa oleh masing-masing UPK.

Sedangkan Kelas Bendahara dipandu oleh Drs. Didin yang membahas masalah laporan keuangan dan penyusunan laporan keuangan menggunakan Procil 2011. Masih banyak UPK-UPK di kabupaten Cianjur yang masih menggunakan Procil zaman PPK dan belum dikonversi ke Procil yang baru.

Acara yang berlangsung selama satu hari tersebut memberikan motivasi kepada para sekretaris dan bendahara UPK untuk lebih meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang.

Pos ini dipublikasikan di Berita dan tag , , . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar